*Blokir Akal-akalan*
Para pesiunan Polri dan keluarganya yang danannya ada di ASABRI bagaikan sudah jatuh ketimpa tangga, masih digigit monyet pula. Dalam situasi uang mereka dikorupsi, petugas ASABRI justeru sering kali dengan “seenaknya” mengambil alih aset para pemilik asli uang itu. Caranya dengan *memblokir rekening uang pensiun* para purnawirawan dan warakawuri. Tindakan blokir ini menambah kerugiaan dan penderitaan para pensiunan Polri dan keluarganya.
Semestinya ASABRI paham, pemblokiran itu adalah tindakan hukum yang merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang hanya dapat dilakukan sesuai prosedur hukum. Tindakan pemblokiran rekening tunduk pada undang-undang perbankan.
Bayangkan, bulan ini saja berapa banyak pelanggan ASABRI, yaitu purnawirawan dan warakawuri, yang mau mengambil hak uang pensiunnya, ternyata tidak bisa, karena diblokir ASABRI. Mereka diwajibkan mengurus buka blokirnya dulu. Itupun uangnya belum tentu berhasil ditarik!