Oleh Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto, Pengamat Kepolisian
Jakarta – bedanews.com – Pertama-tama dan yang utama harus diingat, sebagian uang atau dana yang dikelola ASABRI (Asuransi ABRI) merupakan milik purnawirawan Polri. Uang itu, diambil dan ditabung para pensiunan Polri sepanjang pengabdiannya di Polri selama lebih dari 30 tahun. Sepanjang kurun waktu tersebut gaji mereka dipotong.
Dengan demikian, uang yang ada ASABRI sejatinya bukanlah merupakan uang milik ASABRI sendiri. Uang itu “dititipan” ke ASABRI untuk dikelola dengan baik. Itu uang merupakan hasil keringat anggota Polri yang disimpan untuk masa depan mereka ketika sudah tidak aktif lagi. Maka sudah semestinya, sudah dipatutnya, ASABRI tidak berbuat semen- semena kepada purnawirawan sebagai pemilik uang yang paling berhak.