• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Dhawiyah Diminta Saksi Ahli Segera Direhab

Dhawiyah Diminta Saksi Ahli Segera Direhab

Asep Budi by Asep Budi
17 Juli 2018
in Tak Berkategori
1
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews – Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini (17/7/2018) kembali menggelar sidang perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan terdakwa Dhawiyah Zaida, anak dari penyanyi Ratu Dangdut Elvi Sukaesih dan terdakwa Muhamad yang adalah kekasih Dhawiya.

Pada persidangan sebelumnya Selasa dua pekan lalu (3/7/2018), Jaksa Penuntut 7mum (JPU) menghadirkan saksi dari pihak Kepolisian yang menangkap Dhawiya yakni, Noni Herlina Astuti.

JPU dalam kesempatan persidangan hari ini, kembali menghadirkan 4 orang saksi yakni 2 dari pihak Kepolisian, 1 dari rukun tetangga (RT), tempat dimana Dhawiyah di tangkap dan 1 lagi seorang dokter ahli dari rehabilitasi BNN Lido, dokter Nadia.

Dokter Nadia dalam kesaksiannya meminta kepada Hajelis Hakim yang dipimpin oleh DR. Syafrudin Ainoer Rafiek, SH, MH., agar Dhawiyah segera Direhab. "Jelas saya bilang harus segera direhab, karena dia (Dhawiyah) sudah clean bersih, jadi direhab, dan bisa rawat jalan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dhawiyah Zaida ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Metro Jaya di kediaman ratu Dangdut Elvi Dukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur, 16 Februari 2018.

Dhawiya ditangkap bersama dengan kekasihnya Muhammad dan dua kakaknya, Sarief Syehan dan Chauri Gita. Saat ditangkap, Dhawiya sedang mengkonsumsi sabu dengan Syehan dan istrinya.

Kepolisian dalam penangkapannya  mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 0,3 gram dari Muhammad. Sementara dari tangan Dhawiya, Polisi menyita sabu-sabu dengan berat bruto 0,45 gram serta alat hisap sabu bekas pakai.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menghadirkan 3 saksi lagi. (Rd/Ev)

 

BeritaTerkait

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
Previous Post

SMPN 19 Bandung Luncurkan Mading Digital

Next Post

Kebijakan Greening Cities Kota Bandung Dipaparkan Dalam Pertemuan INTOSAI

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Fair 2026, Stand Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

21 September 2026
Ragam

Perwatusi Gaspol, Siapkan Instruktur Senam untuk Lawan Osteoporosis

21 September 2026
TNI-POLRI

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan di RS Dustira

21 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT Ke-81 TNI 2026, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako

21 September 2026
TNI-POLRI

Bersih-Bersih Sungai oleh Kodim Ponorogo Bersama Unsur Terkait, Dalam Rangka HUT ke81 TNI

21 September 2026
TNI-POLRI

KASAL DAMPINGI PANGLIMA TNI, LEPAS RIBUAN PESERTA TNI RUN 2026

21 September 2026
Next Post

Kebijakan Greening Cities Kota Bandung Dipaparkan Dalam Pertemuan INTOSAI

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021