• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Dewan Subang Bahas Perda Larangan Miras

Dewan Subang Bahas Perda Larangan Miras

Asep Budi by Asep Budi
1 Januari 2015
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUBANG, BEDAnews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang mulai menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk membentuk peraturan daerah (Perda) larangan pembuatan, peredaran, penyimpanan dan konsumsi minuman beralkohol di kabupaten Subang.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa minuman beralkohol merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan  dapat mempengaruhi perilaku penggunaannya dalam kehidupan bermasyarakat. Saat ini peredaran  dan penyalahgunaan minuman beralkohol dinilai sudah sampai pada ambang mengkhawatirkan bahkan dibeberapa daerah telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa yang tidak sedikit.

Hal tersebut telah menimbulkan keprihatinan yang cukup mendalam di kalangan masyarakat sehingga melalui berbagai lembaga keagamaan, ormas, maupun LSM mereka menyampaikan aspirasi kepada DPRD yang menginginkan agar peredaran minuman beralkohol di kabupaten Subang perlu segera dikendalikan, diawasi bahkan dilarang karena lebih banyak dampak negatifnya dari pada positifnya.

Bahwa Rancangan Perubahan Perda No 10 tahun 2009  ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pelarangan, pengawasan dan pengendalian atas perdagangan minuman beralkohol guna melindungi kepentingan umum dan menjaga ketentraman , ketertiban,serta keamanan dilingkungan daerah kabupaten subang.

Sedangkan tujuannya untuk membatasi peredaran dan perdagangan minuman beralkohol di kabupaten Subang dan memudahkan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka pelarangan, pengawasan,pengendalian, dan penanganan terhadap pelanggaran peredaran atau perdagangan minuman beralkohol serta menjamin kepastian hukum.Kami menyadari bahwa diperlukan kerja keras dan

keuletan dalam penegakan perda ini.Tapi kami yakin bahwa dengan sosialisasi dan koordinasi seluruh intansi terkait gejolak sosial dari penerapan perda ini dapat diminimalisir, sehingga masyarakat kita terbebas dari dampak buruh penggunaan minuman beralkohol dan selanjutnya kabupaten Subang tetap bisa mempertahankan eksistensinya sebagai kabupaten halal di Indonesia untuk seterusnya, kata Masroni, SE., Ketua Badan Legislasi DPRD Subang.

Untuk itu DPRD Kabupaten Subang mengadakan rapat Paripurna tentang usul inisiatif DPRD tentang perubahan Perda No 10 Tahun 2009 tentang larangan pembuatan, peredaran, penyimpanan dan konsumsi minuman beralkohol di kabupaten Subang, dengan membuat Perda baru yang akan digodog Panitia Khusus (Pantus).

Hadir pada rapat paripurna itu Ketua DPRD Subang Ir Beny Rudiono, para Wakil Ketua DPRD Subang, Wakil Bupati Subang, Hj Imas Aryumningsih, Sekda Subang, Abdurahman, serta kepala dinas instansi dan Wakapolres Subang, Kompol Dedy Supriadi. [adang]

 

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
Previous Post

Puskesmas Cihaurbeuti Jadi Puskesmas Dengan Ranap Inap

Next Post

Winarno: Indonesia Harus Bisa Swasembada Pangan

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Winarno: Indonesia Harus Bisa Swasembada Pangan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021