Namun demikian, ia juga mengakui bahwa, dalam praktiknya, hubungan antara jurnalis dan aparat kerap kali tidak harmonis.
Salah satu penyebab utamanya adalah, kurangnya pemahaman dan komitmen terhadap etika serta profesionalisme di masing-masing pihak.
“Sering kali hubungan antara pejabat, penguasa, dan wartawan tidak harmonis. Itu bisa diatasi jika masing-masing berpegang teguh pada etika dan profesionalisme sesuai tugasnya,” pungkas Prof. Komaruddin.
Kerja sama antara Dewan Pers, LPSK dan Komnas Perempuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman, adil dan menghargai kebebasan pers.
Perlindungan terhadap wartawan, terutama perempuan yang kerap mengalami kekerasan ganda, juga menjadi bagian penting dalam kesepakatan tersebut.