“Dewan Pers ini dibantu oleh kawan-kawan yang memang para ahli, para ilmuwan, dan juga praktisi di lapangan. Kita juga menjalin kerja sama dengan penegak hukum seperti kejaksaan, Mahkamah Agung, dan kepolisian. Semua pihak harus terlibat dalam mendukung kerja jurnalistik,” ujar Prof. Komaruddin.
Lebih lanjut, Prof. Komaruddin menyoroti berbagai ancaman yang kerap dihadapi oleh jurnalis yang tengah melakukan peliputan investigatif, terutama terkait isu-isu sensitif seperti korupsi kelas kakap.
Menurutnya, tak sedikit wartawan yang mengalami intimidasi, teror, bahkan hingga pembunuhan dan lebih parah lagi, banyak kasus yang hingga kini belum terungkap tuntas.
“Masalahnya, ketika ada wartawan yang melakukan investigasi terhadap kasus korupsi besar, mereka seringkali mendapatkan ancaman serius. Bahkan, ada yang sampai dibunuh dan proses hukumnya tidak pernah jelas,” ungkapnya.