PASURUAN || Bedanews.com – Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menekankan pentingnya perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kepastian hukum bagi para pekerja platform digital dan transportasi online.
Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber utama dalam diskusi bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Platform Digital-Transonline” yang diselenggarakan dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) tahun 2025, pada hari Kamis (18 September 2025).
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan serikat pekerja, antara lain Sekjen DPP FSPMI, Sabilar Rosyad, S.H, Ketua Umum PP SPDT FSPMI, Drs. M. Syawal Harahap, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Pujianto, serta Sekretaris Umum PP SPDT FSPMI, Indra Kurniawan. Turut hadir pula Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr. Dina Diana Permata beserta jajaran.











