Disebutkannya, pelatihan bagi para kelompok tani untuk membuat pupuk organik merupakan tanggungjawab pemerintah. Sehingga pada saatnya nanti, para petani yang sudah mendapatkan pelatihan ini dapat menjadi trainner bagi petani-petani lain, dan ketika akan memasuki musim tanan, pupuk organik sudah tersedia, dan bisa memenuhi sendiri kebutuhan akan pupuknya.
Anggota FPDIP jabar ini juga menyebutkan, Sektor pertanian itu, bukan semata hanya sawah tetapi juga ada palawija, sayur-mayur. Karena itu Komisi II DPRD Jabar mendorong Pemprov Jabar melalui OPD mitra Komisi II, seperti Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Dinas TPH), dan Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan untuk melatih para kelompok tani (poktan) membuat dan memproduksi pupuk organik sendiri. @ herz