• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dewan Minta Optimalisasi Pengawasan Jembatan Timbang

Dewan Minta Optimalisasi Pengawasan Jembatan Timbang

Asep Budi by Asep Budi
21 Maret 2015
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEDAnews.com Tasik

Peran  Unit Pelaksana Teknis (upt)Jembatan Timbang sangat berdampak besar terhadap pemeliharaan jalan raya di Jawa Barat  terutama dalam pengawasan  lalulintas kendaraan-kendaraan dengan tonase yang besar.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Jabar, Nia Purwakania saat melakukan kunjungan kerja kerja ke UPT Jembatan Timbang Gentong, Tasikmalaya,

Dikatakan “Kegiatan jembatan timbang berperan besar dalam lalu lintas kendaraan khususnya kendaraan besar. karena itu, perlu keseriusan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.”katanya

Nomenklatur timbangan Instalasi Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (IUPKB) belum menjadi struktural dalam membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD).karena itu  operasional UPT harus mendapat prioritas untuk menunjang optimalisasi pengawasan terhadap transportasi khususnya kendaraan berat yang melintas

Karenanya kebutuhan  anggaran yang memadai untuk kesejahteraan pegawai di Jembatan timbang pun harus diatur pemerintah agar kinerja IUPKB tersebut dapat meningkat. Selain itu,  realisasi anggaran IUPKB terwakili dalam peraturan khusus mengenai kesejahteraan pegawai.

Sementara itu, Kepala UPTD Jembatan timbang Gentong, Harisman mengatakan, Rata-rata perbulan kendaraan yang berhasil ditilang mencapai 1500 yang selanjutnya diproses ke pengadilan dan kejaksaan. tetapi, barang bukti yang bisa dijaminkan hanya buku uji, sementara surat-surat kendaraan tidak dapat dijaminkan.karena kewenangan diluar IUPKB.

Namun, kewenangan penindakan di UPTD tersebut terbatas dalam lintas batas wilayah.  Para pelanggar umumnya tidak mematuhi petugas dilapangan lantaran pemeriksaan dijembatan timbang sebelumnya dinyatakan lulus uji timbang. Prosedur seperti itu perlu dikoordinasikan dengan baik pada UPT terkait.  Setidaknya aturan main di jembatan timbang  ada denda dan merata di setiap propinsi. @herz

 

BeritaTerkait

Menjaga Paru-Paru Kota, Acara Susur Alam di Situ Cibeureum Jadi Momentum Selamatkan Alam Tamansari

1 Februari 2026

Dari Dapur Lapangan hingga Posko, Bekangdam III/Siliwangi Dukung Pengungsi Longsor Cisarua

31 Januari 2026
Previous Post

Konsolidasi Organisasi Dapat Menjadi Wadah Aspirasi

Next Post

KEJAKSAAN TINGGI RIAU BENTUK SATGASSUS P3TPK

Related Posts

Headline

Menjaga Paru-Paru Kota, Acara Susur Alam di Situ Cibeureum Jadi Momentum Selamatkan Alam Tamansari

1 Februari 2026
TNI-POLRI

Dari Dapur Lapangan hingga Posko, Bekangdam III/Siliwangi Dukung Pengungsi Longsor Cisarua

31 Januari 2026
TNI-POLRI

Lanal Simeulue Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama Untuk Prajurit Yonif IX Marinir

31 Januari 2026
TNI-POLRI

Lanal Sabang Gelar Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M

31 Januari 2026
TNI-POLRI

Lanal Sabang Gelar Sholat Ghaib, Zikir, dan Doa Bersama Untuk Korban Longsor di Bandung Barat

31 Januari 2026
TNI-POLRI

PPAL Pusat Ikuti Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Oleh Wamenkum RI

31 Januari 2026
Next Post

KEJAKSAAN TINGGI RIAU BENTUK SATGASSUS P3TPK

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021