• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dewan Jabar Usulkan Sanksi Sosial Untuk Denda Masker

Dewan Jabar Usulkan Sanksi Sosial Untuk Denda Masker

herz by herz
15 Juli 2020
in Tak Berkategori
0
Wakil Ketua DPRD Jabar. drh. Ahmad Ru'yat (kanan)Usulkan sanksi sosial untuk disiplinkan penggunaan Masker

Wakil Ketua DPRD Jabar. drh. Ahmad Ru'yat (kanan)Usulkan sanksi sosial untuk disiplinkan penggunaan Masker

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews.com – Upaya pemprov jabar untuk mendisiplinkan warganya menjalankan protokol pencegahan COVID-19, yang akan mengenakan denda Rp100 ribu hingga Rp150 ribu kepada warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat berada di tempat umum, mulai 27 Juli ini.

Hal itu difollowup wakil ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat yang menawarkan opsi sanksi lain berupa sanksi sosial seperti push up atau membersihkan tempat atau fasilitas umum.

“Itu kan intinya adalah bagaimana masyarakat punya kepedulian kedisiplinan, itu kan pola di lapangan kultural push up, membersihkan jalan enggak apa-apa. Intinya memberikan penyadaran,” ujar Ruyat di Bandung, Selasa (14/7/2020).

Disebutkannya, pandemi COVID-19 merupakan kejadian yang luar biasa dan hingga saat perkembangannya sangat mengkhawatirkan. salah satu upaya untuk kedisiplinan dalam pencegahan virus corona adalah efek jera agar masyarakat disiplin menggunakan protokol kesehatan dengan memakai masker. Dan berdasarkan hasil penelitian, menggunakan masker sangat efektif untuk mencegah penularan virus corona.

BeritaTerkait

RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026

Di Kirab Budaya Tasikmalaya, Anton Charliyan: Mahkota Binokasih Warisan Luhur yang Harus Dijaga

6 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

600 Warga Di Sekitar Secapa AD Siap Rapid Test

Next Post

BEEC Tawarkan 17 Inovasi Berbsis IoT Ke Pemkot Bandung

Related Posts

RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).
News

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026
News

Di Kirab Budaya Tasikmalaya, Anton Charliyan: Mahkota Binokasih Warisan Luhur yang Harus Dijaga

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Darurat Narkoba Anak! BNNP Jateng Perkuat Kompetensi Garda Rehabilitasi, Demi Dukung Ananda Bersinar

6 Mei 2026
News

Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Apekkasi Masa Bakti 2026-2029

6 Mei 2026
News

Lolos Seleksi Nasional, Pasar Titi Kuning Wakili Medan di Lomba Pasar Pangan Aman 2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Satgas TMMD Sosialisasi Wajib Belajar

6 Mei 2026
Next Post

BEEC Tawarkan 17 Inovasi Berbsis IoT Ke Pemkot Bandung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021