“Insya Allah akan kami sampaikan kepada Mitra Komisi V, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala KCD Disdik Wilayah IV (Karawang, Purwakarta dan Subang) untuk mewajibkan sekolah-sekolah berkunjung ke destinasi wisata sejarah di Rengasdengklok Utara ini,”Ujarnya.
Disebutkan, saat ini rumah sejarah Rengasdengklok dikelola oleh keluarga pemilik asli rumah tersebut. Mereka menyampaikan lewat Kepala Desa, berencana melakukan kerjasama dengan pemerintah dan hal tersebut perlu disambut baik.
“Mereka tidak ingin menjualnya tetapi ingin melakukan kerjasama kolaborasi. Sehingga nanti retribusinya bisa dimanfaatkan untuk dibagi hasilkan kepada masyarakat desa. Mudah-mudahan ini bisa direalisasikan, dan kami akan memperjuangkannya,” pungkasnya. @herz













