“Saya berharap dalam kebijakan teknis nanti tenaga honorer yang sudah bekerja selama 10 tahun ke atas diprioritaskan jadi PNS. Sementara yang sudah tidak memenuhi syarat usia 35 tahun namun lama bekerjanya di atas 10 tahun diprioritaskan jadi P3K,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Jawa Barat 9 kabupaten Bekasi ini. @rHer
Page 3 of 3