KAB. BANDUNG || bedanews.com — Sebagai anggota Dewan, dikatakan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, saat melaksanakan Reses Masa Sudang II tahun 2023, di Desa Biru Kecamatan Majalaya, Selasa, 14/02/2023, mempunyai kewajiban menyerap dan mewadahi setiap.aspirasi.
Dari aspirasi yang disampaikan masyarakat, ia bisa mengetahui kondisi daerah yang sebenarnya. Meskipun pada dasarnya dewan itu bukan sebagai pemberi kebijakan atau penentu keputusan tapi mempuyai tugas untuk memfasilitasi keinginan masyarakat dan dilanjutkan ke Pemerintah Kabupaten Bandung agar bisa ditindaklanjuti.
“Karena aspirasi dari masyarakat itu merupakan PR. Dan kewajiban dewan adalah memperjuangkannya sampai berhasil,” katanya melalui telepon, Rabu 15 Pebruari 2023.
Sementara untuk aspirasi tahun ini, ia menjelaskan, bisa direalisasikan pada tahun 2024 nanti. Sebab untuk sekarang merupakan implementasi dari aspirasi tahun 2022 kemarin.
Dikesempatan itu, Renie juga membahas masalah perekonomian masyarakat yang berkaitan dengan UMKM. Salah satu solusi yang bisa dirasakan masyarakat dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan memanfaatkan Program Prioritas Pemkab Bandung.
Program tersebut adalah Bantuan Modal Bergulir tanpa Bunga yang bisa menjadi solusi bagi masyarakat, lanjutnya, apalagi jangka waktu pengembalian modal itu mencapai satu tahun. “Saya yakin masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik selama anggaran itu tidak dipergunakan untuk kebutuhan konsumtif,” ujarnya.
Selain masalah UMKM, Renie menerima juga permasalahan kelangkaan pupuk, kerusakan infrastruktur, bantuan sosial, dan pendidikan, yang tentunya ia akan memperjuangkannya agar semua keinginan masyarakat bisa terlaksana.
“Itu adalah PR bagi saya. Jadi yang namanya PR mempunyai kewajiban untuk dikerjakan,” pungkas Renie.***