Muncul modus baru yang terdeteksi, yaitu adanya penggunaan akun QRIS UMKM sebagai rekening penampung dana judi.
Desk juga menggelar rapat koordinasi di Yogyakarta bersama Kominfo, BSSN dan Pemda untuk memperkuat literasi keamanan digital, mendukung pelaksanaan UU PDP dan UU ITE, serta mendorong pelatihan kriptografi.
“Tantangan utama yang masih dihadapi adalah rendahnya literasi keamanan digital Pemda dan masyarakat serta meningkatnya transaksi ilegal melalui crypto,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan melalui keterangannya, Sabtu (21/6).
Sebagai respons, sinergi antar-K/L diperkuat dan sistem pengawasan transaksi digital terus dikembangkan. (Red).












