Karena itu, saya berpandangan bahwa desil seharusnya menjadi instrumen untuk menentukan prioritas, bukan “vonis” tunggal atas kondisi sosial-ekonomi seseorang.
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan langkah penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional mengarahkan agar integrasi data dilakukan dengan memastikan akurasi, interoperabilitas, pemutakhiran, serta sinergi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. DTSEN digunakan sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi.
BPS juga menegaskan bahwa seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat pemerintah mengacu pada DTSEN. Dengan demikian, kehadiran DTSEN merupakan kemajuan penting karena pemerintah memiliki fondasi data yang lebih terintegrasi untuk menentukan sasaran program. Namun, data nasional yang baik tetap harus mempunyai mekanisme koreksi yang baik.













