• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Januari 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Desakan Copot Jaksa Sumedang Usai Tampar Terdakwa Korupsi

Desakan Copot Jaksa Sumedang Usai Tampar Terdakwa Korupsi

admin by admin
8 Maret 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, BEDAnews –Seorang oknum jaksa diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan menampar terdakwa kasus tindak pidana korupsi setelah sidang pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Insiden tersebut dikabarkan terjadi di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang pada Rabu, 5 Maret 2025.

Tindakan ini mendapat kecaman keras dari Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, SH, MH, yang akrab disapa Askun.

Ia menegaskan bahwa korban dalam insiden tersebut adalah klien dari Ketua DPC Peradi Sumedang, Bambang Sugiran, SH, MH.

BeritaTerkait

Harison: BPN Banten Siaga Penuh, Tuntaskan Sisa Layanan Pertanahan Akhir Tahun 2025

4 Januari 2026

Pemerhati Lintas Iman: Tindakan Menag RI di Roma Adalah Bahasa Iman Paling Jujur

4 Januari 2026

Askun mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk segera mencopot oknum jaksa yang terlibat dalam insiden ini.

Ia menilai bahwa tindakan tersebut mencederai proses hukum dan tidak dapat dibiarkan begitu saja.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: CopotDesakanJaksakorupsisumedangTamparTerdakwa
Previous Post

Dalam Penegakkan Perda PEKAT, Satpol PP Butuh Dukungan Masyarakat

Next Post

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan, Akan Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan

Related Posts

News

Harison: BPN Banten Siaga Penuh, Tuntaskan Sisa Layanan Pertanahan Akhir Tahun 2025

4 Januari 2026
News

Pemerhati Lintas Iman: Tindakan Menag RI di Roma Adalah Bahasa Iman Paling Jujur

4 Januari 2026
Edukasi

Sekretariat DPRD Jabar Digelari Badan Publik Dengan Kualifikasi Informatif

31 Desember 2025
News

Transparansi Berbuah Prestasi, BAZNAS Jabar Raih Predikat Informatif 2025

31 Desember 2025
News

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

30 Desember 2025
News

SJR: Terkait Satgas Pemulihan Pascabencana, Langkah Dasco Sudah Tepat

30 Desember 2025
Next Post

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan, Akan Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021