KUALA KAPUAS – Bedanews.com – Dengan kegiatan Penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa adalah kegiatan pemberian langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salur triwulan lll bulan Agustus 2025 sebanyak 28 orang keluarga penerima manfaat sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya, dana tersebut berproses Penyalurannya diperuntukan khusus kepada para orang yang memiliki penyakit menahun dan penyandang penyakit ODGJ ini dilakukan pemerintah Desa untuk menghindari kecemburuan sosial di masyarakat. BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar.
Melalui BLT DD, Pemerintah Desa Bungai Jaya, mengalokasikan dana untuk membantu warga Desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, Kamis (14/8).