Sejauh ini solusi yang ditawarkan oleh penguasa dunia terkait konflik Israel-Palestina tak lebih dari retorika dan lips service semata, yaitu: Pertama, two state, yaitu solusi dua negara dengan mengakui kemerdekaan Palestina dan hidup berdampingan dengan Israel. Padahal sejatinya solusi ini sama saja dengan mengakui negara Israel di Palestina, sementara Palestina adalah tanah kharajjiyah yang ditaklukkan dimasa Khalifah Umar bin Khattab ra.
Kedua, meminta PBB untuk memberikan sanksi kepada Israel. Inipun jelas tidak mungkin karena terampasnya atau keberhasilan Yahudi mendirikan entitas negara pada tahun 1948 dan menduduki 77% tanah Palestina serta mengusir 2/3 masyarakat Palestina dari tanah mereka karena dukungan Inggris, AS dan PBB. Justru inilah pangkal permasalahan Palestina. Faktanya bertahun-tahun penindasan berulang PBB diam saja.













