Aksi solidaritas terhadap muslim Palestina tersebut dilakukan sebagai bentuk kutukan terhadap Israel yang melakukan penyerangan brutal beberapa hari terakhir yang mengakibatkan korban jiwa sangat banyak. Padahal, dalam syariat Islam menghabisi nyawa tak berdosa sangat dimurkai Allah Swt.
“Siapa saja yang membunuh satu orang, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia,” (TQS Al-Maidah [5]: 32).
Bahkan jika yang terbunuh adalah seorang muslim, maka itu dianggap lebih dahsyat dibandingkan dengan kehancuran dunia ini.
Namun saat Al-Aqsha kembali dinista oleh kaum Zionis, laknatullah, pejuang HAM, penguasa negara adidaya, seperti AS dan Inggris, ataupun para penguasa muslim di belahan dunia hanya bisa beretorika. Tak ada yang keluar dari lisannya selain kecaman dan desakan untuk menghentikan serangan, tanpa ada satu pun yang berani mengerahkan pasukan militer mengusir Israel.












