Secara saintifik, apabila di suatu masyarakat banyak terjadi anomali (dalam penegakan hukum misalnya), maka suatu saat akan terjadi perubahan paradigma, dan akan lahir kelompok-kelompok pencerah yang akan menyuarakan kebenaran dan keadilan.
“Saya berharap, lahirnya DePA-RI menjadi bagian dari kelompok pencerah itu. Tentu kita masih ingat tentang peran penting para Sarjana Hukum di masa lalu. Mereka juga adalah para advokat pejuang yang mau terlibat dengan persoalan masyarakat, bangsa dan negaranya,” kata Luthfi Yazid.
Mereka meninggalkan sebuah legacy yang dikenang sampai saat ini. Mr. Muh Yamin, Mr. Soepomo, Mr. Muh Rum, Mr. Achmad Subardjo, Mr. Muh Natsir, Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Mr. Johanes Latuharhary, dan Mr. Kasman Singodimedjo hanyalah beberapa nama bergelar “Mr.” yang dapat disebutkan.