Luthfi Yazid juga menegaskan, DePA-RI lahir untuk mengambil peran sejarah (role for history) dengan harapan memberikan warna lain di tengah banyaknya sinisme kepada para advokat di tanah air.
Menurut alumnus UGM dan Warwick University itu, advokat sering disamakan sebagai profesi yang hanya mencari duit dengan kehidupan gemerlap namun tidak bersuara saat terjadi penindasan, kedholiman serta penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kredo Officium Nobile (profesi terhormat) sering diungkapkan namun sudah tidak lebih sekedar buzzword atau kata-kata yang telah kehilangan ruh dan maknanya. DePA-RI tidak hanya berhenti pada level retorika, namun akan melakukan aksi nyata.
Ketua Umum DePA-RI juga menginformasikan bahwa, Agustus ini salah satu Wakil Ketua Umumnya, Ahmad Abdul Aziz Zein, SH, MH bertolak ke Jepang untuk membantu secara probono (cuma-cuma) penanganan kasus penipuan penempatan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jepang oleh WNI yang berada di Jepang.













