Kabarnya kenaikan gaji tersebut akan segera diwujudkan oleh Presiden. Artinya, Peraturan Pemerintah tentang kenaikan gaji para hakim akan segera diwujudkan. Karena gaji para hakim segera dinaikkan, maka menurut Luthfi sudah sewajarnya jika ada penyesuaian gaji bagi para panitera pengganti.
“Beban pekerjaan panitera pengganti sangat berat. Memang yang menentukan jadwal sidang adalah hakim, tetapi teknisnya panitera pengganti yang mengatur,” kata Ketua Umum DePA-RI.
Panitera pengganti bertanggung jawab terhadap administrasi dan berkas fisik perkara yang sedang berjalan serta mencatat semua proses persidangan. Satu kata saja yang keliru dalam menulis berita acara pemeriksaan ahli, saksi, dan terdakwa, akibatnya bisa fatal karena menyangkut masa depan terdakwa dan para pihak.