Menurut Ketua Umum DePA-RI, diantara bentuk kerjasama yang akan dilaksanakan adalah program pertukaran advokat DePA-RI dan BLA untuk melakukan internship (magang) di beberapa kantor hukum di Tiongkok. Begitu juga sebaliknya, BLA akan mengirim para advokatnya untuk magang di kantor-kantor hukum anggota DePA-RI.
“Mereka juga bekerjasama untuk mengadakan seminar hukum, lokakarya, webminar, penelitian maupun penerbitan di bidang hukum,” katanya kepada pers usai pertemuan dengan jajaran pimpinan Organisasi Advokat Tiongkok tersebut.
Menurut pengacara yang sudah dua kali menjadi pengacara Capres-Cawapres RI tahun 2019 dan 2024 itu, DePA-RI berkomitmen untuk membangun kerjasama yang berkelanjutan.
Kerjasama dimaksud bukan hanya dengan Organisasi Advokat dari Tiongkok, tetapi juga dengan organisasi advokat dari negara-negara lain seperti Inggris, Jepang, Belanda, Amerika, Malaysia dan Timur Tengah.













