Bandung, BEDAnews
Tim Densus Anti Teror 88, Kamis (30/8) menangkap terduga teroris Mawan Kurniawan (31) di Cluster Pawenang Jalan Pawenang 2 No. A3, Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik, Bandung dan langsung dibawa tim Densus ke Mabes Polri.
"Terduga teroris itu (MK) ditangkap tim Densus sekitar pukul 09.00 di jalan saat hendak ke tempat kerja. Densus 88 kemudian ke rumahnya, sekitar pukul 02.00 untuk mengamankan beberapa barang bukti," ujar Kapolsek Arcamanik Kompol Adi Purnama kepada wartawan, Kamis (30/8).
Menurut Adi, Mawan membeli rumah nomor A3 di komplek tersebut dan tinggal bersama istrinya serta satu anak perempuan. "Ini terkait jaringan teroris. Proses penyidikannya ditangani Mabes Polri," kata Adi.
Mawan diketahui sebagai salah seorang yang piawai dalam bidang IT. Namun belum diketahui Mawan terkait teroris Depok, Yogya, atau jaringan mana. Mawan juga diketahui sudah bekerja 2,5 tahun di perusahaan Jagadata Informatika di Jalan Golf 3 B4-26 Arcamanik Bandung. MK bekerja sebagai programmer, dan sangat ahli membuat software.
Sementara itu, warga di kawasan Cluster Pawenang, Arcamanik, Bandung geger saat Densus 88 Anti Teror menggerebek kediaman Mawan Kurniawan, terduga teroris. Beberapa warga diikutsertakan tim Densus dalam penggeledahan dan pengambilan sejumlah barang milik Mawan. Di rumah Mawan tersebut, Densus 88 Anti Teror membawa beberapa barang bukti milik Mawan.
"Saya, dan warga lainnya yakni pak Fajar, dan pak Cepi tadi ikut melihat pengambilan beberapa barang milik Mawan. Sempat diperlihatkan surat perintah penangkapan Mawan. Ada kop surat Detasemen Khusus Anti Teror 88 di kiri atasnya,” ujar Ade Jauhari (37), Sekretaris Forum Warga Cluster Pawenang di lokasi kejadian.
Ade mengaku kaget atas ditangkapnya Mawan karena selama ini keluarga Mawan dikenal cukup ramah kepada warga sekitar. (Lanie)












