• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dengan Islam, Takkan Ada Lagi Predator Anak

Dengan Islam, Takkan Ada Lagi Predator Anak

(Resume Artikel MuslimahNews.id yang ditulis oleh Rindyanti Septiana, S.H.I)

admin by admin
16 Februari 2021
in Tak Berkategori
0
RIANNISA

RIANNISA

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Riannisa Riu

Tanggal 7 Desember 2020 lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang hukuman kebiri, PP No 70 tahun 2020. Kebiri dianggap sanksi tertinggi dan efektif untuk menghentikan predator seksual.

Pemerintah beralasan PP ini dikeluarkan untuk menekan dan mengatasi kekerasan seksual pada anak serta memberi efek jera pada predator seksual anak. PP tersebut memuat tata cara pelaksanaan kebiri kimia.

Pelaku akan dipasangi alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi serta diumumkan identitasnya. Pelaku lalu diberi pil atau suntikan berisi zat kimia antiandrogen. Dengan harapan setelah menurunnya hormon androgen dan testosteron, maka gairah seksual pelaku pun akan menurun.

BeritaTerkait

Kodim 1714/PJ Dukung Pemda Dalam Pemusnahan Miras di Kabupaten Puncak Jaya

14 Oktober 2025

Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal

14 Oktober 2025

Indonesia bukan negara pertama yang menetapkan sanksi ini. Dinyatakan dalam studi International Handbook of Penology and Criminal Justice bahwa beberapa negara Eropa juga mengizinkan penggunaan pengebirian kimia untuk mengendalikan penyimpangan seksual.

Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Sleepz Hotel, Ruang Isolasi Nyaman Kelas Bintang 3

Next Post

Cegah Banjir, Kolonel Chb Widodo Ajak Pemangku Kebijakan Membuat Trestrek

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim 1714/PJ Dukung Pemda Dalam Pemusnahan Miras di Kabupaten Puncak Jaya

14 Oktober 2025
TNI-POLRI

Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal

14 Oktober 2025
Ragam

SMSI dan PWI Kolaborasi dengan Penggiat Lingkungan, Tanam Pohon di Kabupaten Bandung

14 Oktober 2025
Ragam

Geger Trans7, LBH GP Ansor Demak Berikan Tiga Tuntutan & Himbau Insan Pers Jaga Etika Jurnalistik

14 Oktober 2025
Ragam

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Membahas Dua Agenda Penting

14 Oktober 2025
TNI-POLRI

TEMU PAGI PANGKORMAR, PERSIAPAN KUNJUNGAN PANGLIMA TNI DAN CHIEF OF AUSTRALIAN DEFENCE FORCE SERTA SARASEHAN HUT KORPS MARINIR KE-80 TAHUN 2025

14 Oktober 2025
Next Post
Kolonel Chb Widodo saat Rapat Diskusi Trestrek di Aula Kecamatan, Senin (15/2/2021)

Cegah Banjir, Kolonel Chb Widodo Ajak Pemangku Kebijakan Membuat Trestrek

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021