• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Delapan PTAIS Terindikasi Kuat Membuka Kelas Jauh

Delapan PTAIS Terindikasi Kuat Membuka Kelas Jauh

Asep Budi by Asep Budi
24 Mei 2013
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Kopertais Wilayah II Jabar-Banten, sudah melaporkan 28 Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIS) ke Dirjen Diktis Kemenag RI, yang di sinyalir membuka kelas jauh. Namun, hasil pertemuan Kopertais Se-Indonesia dengan Dirjen Diktis awal Mei lalu, dari 28 PTAIS yang dilaporkan, pihak Diktis menyatakan 20 PTAIS tidak terbukti membuka kelas jauh.

"Hasil pemerikasaan di Jakarta, dari 28 PTAIS terindikasi kalas jauh, hanya 8 PTAIS yang terindikasi kuat melanggar dengan membuka kelas jauh," ungkap Sekretaris Bid. Kelembagaan Kopertais Jabar Banten, Usep Dedi Rostandi, MA, saat di temui BEDAnews.com, di ruang kerjanya, Kamis kemarin (23/5-2013).

Usep pun tidak mau menyebutkan PTAIS mana saja yang terindikasi membuka kelas jauh, dengan alasan masih tahap pemeriksaan pihak Jakarta. "Janganlah disebutkan lembaganya, takut nanti tidak sesuai dengan hasil pemerikasaan Jakarta, dibilang bermasalah ternyata hasil pemriksaan tidak terbukti, yang jelas ada 8 yang terindiasi kuat melanggar," ungkapnya.

Diterangkan Usep, pihak Jakarta sudah berjanji sebelum akhir Juni, Surat Keputusan tentang sanksi bagi yang terbukti melanggar akan di rilis ke publik. "Soal sanksi ada 3 katagori, ringan, berat dan  berat, tergantung bentuk pelanggarannya, sekarang drafnya masih di susun," ucap Usep.

Dipaparkan Usep, hasil pertemuan kopertais se-Indonesia di Jakarta, ada PTAIS yang melanggar dan tidak melanggar. Untuk yang tidak melanggar, disebutkan sebelumnya sudah menarik perkuliahaannya ke kampus masing-masing. (harry gibrant)

BeritaTerkait

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
Previous Post

Festival Citylink Launching film Fast and Furious 6

Next Post

Pencari Kerja Cimahi Dilatih Miliki Kompetensi

Related Posts

TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
TNI-POLRI

Pantang Menyerah, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Masyarakat Lanjutkan Pembangunan Jembatan

8 November 2026
TNI-POLRI

Penekanan Katim Wasev TMMD Ke-130 : Pentingnya Menjaga Solidaritas dan Kekompakan dengan Masyarakat

8 November 2026
TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
Next Post

Pencari Kerja Cimahi Dilatih Miliki Kompetensi

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021