Dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19, kegiatan rakerda tahun ini hanya diikuti oleh 50 Koperasi saja. Itu pun hanya Koperasi yang melaksanakan kewajiban kepada Dekopin.
Sedangkan untuk jumlah total keseluruhan Koperasi yang tergabung di Dekopinda Kota Bandung, berdasarakan catatan yang ada di Dinas KUKM (Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Kota Bandung sekitar 1.200 Koperasi yang aktif. Namun yang melaksanakan RAT hanya ada 300 koperasi saja, sedangkan yang aktif di Dekopin hanya 200 koperasi.
Perlindungan Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Di tengah maraknya kasus gagal bayar yang terjadi pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP), pengawasan terhadap pengurus KSP menjadi satu hal yang disoroti. Selain itu, terdapat sejumlah indikasi yang dilanggar oleh sejumlah ‘koperasi’. Adapun indikasi tersebut yakni, tidak berbadan hukum, pinjaman dana keluar anggota koperasi, penentuan jasa tidak melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).











