Saat dialog dengan masyarakat sekitar, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mendapat sejumlah pertanyaan dari warga yang mayoritas mengaku awam soal pertanahan. Pihaknya mengakui, masih kurang sosialisasi dari Kementerian agraria dan Tata ruang/ Badan pertanahan nasional Republik Indonesia terkait tata cara PTSL dan sertifikat mandiri. Akibatnya muncul peran calo-calo yang berdalih dapat membantu terkait sertifikat tanah warga.
“Masalah itulah yang membuat biaya PTSL jadi mahal. Padahal biaya resmi PTSL hanya 150 ribu per bidang tanah. Itu pun dibayarkan ke panitia yang dibentuk Desa, jadi tidak masuk ke BPN sebagai pendapatan negara bukan pajak,” paparnya sambil berharap ke depan ada sosialisasi yang lebih massif terkait program PTSL ini.
Dalam kesempatan itu, Dede Yusuf juga memberikan bingkisan berupa beras kepada masyarakat yang ikut hadir dalam dialog interaktif tersebut. (Ayu).












