Dikatakan Redy, seluruh pihak menyepakati pentingnya kerja sama yang solid dan berkelanjutan dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu.
Selain membahas evaluasi pelaksanaan tugas, audiensi juga menghasilkan sejumlah komitmen tindak lanjut guna memperkuat koordinasi teknis, khususnya dalam hal penanganan tahanan, pengiriman surat menyurat, dan pelaksanaan sidang secara tepat waktu.
Mantan Kepala Rutan Salatiga ini juga menyampaikan, kegiatan ini akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.
“Dengan semangat kolaboratif, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif, efisien, dan humanis di wilayah Cirebon,” pungkasnya.











