Jakarta – bedanews.com – Akan menjadi bom waktu jika Pemilihan Umum tahun 2024 tetap dipaksakan untuk diselenggarakan. Karena legalitas Pemilu akan bermasalah di kemudian hari.
Karena banyak permasalahan mendasar dan dianggap cacat hukum yang dilakukan oleh penyelenggaranya yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal itu disampaikan oleh beberapa partai politik yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (5/12/2022).
Hadir dalam audiensi itu, Ahmad Yani (Partai Masyumi), Farhat Abbas (Partai Pandai), Yusuf Rizal (Parsindo) dan Syamsudin Said (Sekjen Pandai).