“Terakhir, kita perlu memiliki kesadaran dalam berinternet,” ucapnya.
Narasumber lain dalam webinar itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr Usman menyampaikan, data di era saat ini sama halnya seperti aset.
Menurutnya, orang ataupun perusahaan bisa menguasai apapun dengan modal data.
“Data sebagai dokumen pribadi. Meskipun sebagai dokumen pribadi, tapi terkadang kita perlu untuk membagikan data pribadi. Misalnya nomor handphone,” kata Usman.
“Era big data tidak bisa digunakan semena-mena. Harus ada perlindungan. Termasuk yang paling penting adalah dari pemerintah. Pemerintah harus menciptakan instrumen yang bisa melindungi data warganya,” lanjutnya.
Sementara, anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory, yang juga menjadi narasumber dalam webinar itu mengatakan, pihaknya bersama pemerintah sedang berupaya untuk menggarap RUU Perlindungan Data Pribadi.












