Jakarta – bedanews.com – Indonesia saat ini telah memasuki era digital yang ditandai dengan besarnya pengguna internet. Seiring dengan itu, hampir semua aktivitas digital saat ini membutuhkan data pribadi.
Meningkatnya penggunaan data pribadi ini kemudian memunculkan tantangan baru, termasuk penyalahgunaannya.
Hal ini kemudian ditunjang dengan masih minimnya kesadaran dari masyarakat terkait perlindungan data pribadi.
Demikian disampaikan Koordinator Pengendalian Data Pribadi Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Rajmatha Devi dalam Webinar Literasi Digital yang digelar Kemkominfo RI bekerja sama dengan DPR RI dengan tema “Urgensi Perlindungan Data Pribadi”, Senin (27/9/2021).
Rajmatha mengatakan, semua data akan menjadi data pribadi apabila data tersebut bisa mengidentifikasi seseorang. Untuk menghindari prenyalahgunannya, kata dia, data pribadi tersebut harus dilindungi.












