• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 29, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah RUU KUHAP Rampung

Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah RUU KUHAP Rampung

angel angel by angel angel
28 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dilakukan setelah rampungnya pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal ini disampaikan Dasco menanggapi perkembangan legislasi yang saat ini tengah berlangsung di Komisi III DPR RI.

“Betul begitu. Pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah pembahasan RUU KUHAP selesai,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

BeritaTerkait

Rekening Dormant Diblokir, Potensi Abuse of Power dan Ancaman Rush Money: Presiden Prabowo Harus Evaluasi Kepemimpinan Kepala PPATK

29 Juli 2025

Operasi Patuh 2025 di Demak, Ribuan Pelanggar Terjaring, Mayoritas Karyawan dan Pelajar

29 Juli 2025

Menurut Dasco, hal ini penting karena materi tentang perampasan aset tidak hanya diatur dalam satu peraturan perundang-undangan saja, tetapi tersebar di berbagai regulasi seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), hingga KUHAP. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil oleh DPR adalah menyelesaikan terlebih dahulu RUU yang berkaitan, agar pengaturan dalam RUU Perampasan Aset dapat dikompilasi secara menyeluruh dan harmonis.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Didik Generasi Tangguh, Babinsa Koramil 01/Tapaktuan Pimpin Upacara dan Beri Motivasi di Sekolah

Next Post

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 0609/Cimahi, Bangun RTLH di Cikadu

Related Posts

Ragam

Rekening Dormant Diblokir, Potensi Abuse of Power dan Ancaman Rush Money: Presiden Prabowo Harus Evaluasi Kepemimpinan Kepala PPATK

29 Juli 2025
Ragam

Operasi Patuh 2025 di Demak, Ribuan Pelanggar Terjaring, Mayoritas Karyawan dan Pelajar

29 Juli 2025
Ragam

Kemendagri Dukung Gerakan Pembinaan Pengelolaan Pangan, untuk Mewujudkan Program MBG

29 Juli 2025
Ragam

Yuyun Arfah & Pelantun Jiwa Hadirkan ‘Jalan Berujung Misteri’ di ARTJOG 2025

29 Juli 2025
Ragam

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI Ke-80

29 Juli 2025
Ragam

Duet Harry Ponto dan Patra M. Zen, Cocok Pimpin PERADI SAI

28 Juli 2025
Next Post

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 0609/Cimahi, Bangun RTLH di Cikadu

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021