Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid, S.H, M.H, menegaskan bahwa, penanganan anak dengan gangguan penggunaan zat tidak dapat disamakan dengan pendekatan pada orang dewasa, karena anak berada dalam fase perkembangan yang sangat krusial.
“Anak-anak yang terpapar narkoba berada dalam fase pencarian jati diri, sehingga pendekatan rehabilitasi tidak bisa hanya berfokus pada penghentian penggunaan zat, tetapi juga harus menyentuh aspek psikologis, sosial, dan lingkungan mereka. Pendekatan yang dilakukan harus mempertimbangkan kondisi emosional, relasi keluarga, serta pengaruh lingkungan yang membentuk perilaku anak tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa, penguatan kapasitas petugas rehabilitasi merupakan investasi jangka panjang dalam menyelamatkan generasi bangsa. Peningkatan kapasitas petugas menjadi kunci agar layanan rehabilitasi mampu menjawab kebutuhan spesifik anak secara komprehensif, humanis dan berkelanjutan.











