Tim riset MoRA LPDP berkolaborasi erat dengan pemangku adat, sesepuh, dan perwakilan Baduy Dalam (Cibeo dan Cikeusik) maupun Baduy Luar (Panamping). Keterlibatan seluruh pihak memastikan proses penelitian berjalan etis, partisipatif, dan berbasis kearifan lokal.
“Penelitian ini bukan tentang mengambil, melainkan tentang belajar bersama. Kami hadir dengan sikap hormat untuk mendokumentasikan warisan leluhur yang masih hidup,” ujar Prof. Dr. Lilis Sulastri, ketua tim peneliti.
Akses ke wilayah Baduy Dalam memerlukan izin khusus dari pemangku adat dan kepatuhan terhadap protokol budaya, termasuk larangan penggunaan alat elektronik tertentu dan pembatasan dokumentasi visual. Hal ini mencerminkan komitmen tim untuk menghormati otonomi budaya dan hak masyarakat adat atas pengetahuan tradisional mereka.











