Ia juga menekankan kepada industri yang berpotensi membuang limbah cairnya ke aliran sungai, agar senantiasa dikelola dengan baik, sehingga tidak mengganggu ekosistem.
“Pelaku usaha atau perusahaan mendukung program pemerintah dalam menyukseskan Program Citarum Harum dengan tidak membuang limbah berbahaya, baik limbah cair maupun limbah berbahaya lainnya ke sungai,” tekan Dansektor 21.
Tidak hanya menekankan terkait dengan pengelolaan limbah, Dansektor 21 juga pada kesempatan tersebut mengajak perusahaan untuk meningkatkan kepeduliannya kepada warga masyarakat, terutama dalam hal mengatasi persoalan sampah rumah tangga.
“Ya, kita juga mengajak pelaku usaha atau perusahaan untuk memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dalam hal ini tata kelola sampah rumahan, sehingga kedepannya tercipta lingkungan yang bersih dan bebas sampah,” terangnya.













