“Untuk itu, kepada Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG selain menjaga keamanan wilayah perbatasan dan membantu kesulitan masyarakat yang ada di perbatasan juga harus intensif melaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat pelintas batas,” tegasnya. (Red/Penrem 174/Merauke).
Page 3 of 3











