• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 29, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Danrem 151/Binaiya Gelar Program Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial di Ambon

Danrem 151/Binaiya Gelar Program Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial di Ambon

kris by kris
16 Oktober 2024
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Menurut Danrem, Kesiapan Korem 151/Binaiya dalam rangka menghadapi Pilkada ini sudah sesuai UU No 34 Tahun 2004, Bagian Ketiga, Tugas, Pasal 79 yaitu membantu tugas pemerintahan di daerah.

 

Kita telah dapat petunjuk dan perintah dari Panglima TNI untuk membantu Pemerintah Daerah dan aparat Kepolisian guna mengamankan dan mensukseskan Pilkada serentak di wilayah Maluku sehingga diharapkan tidak terjadi konflik dalam bentuk apapun, baik konflik horizontal maupun vertikal.

BeritaTerkait

Panglima TNI : Berkuda Bentuk Generasi Muda yang Tangguh dan Berkarakter

28 September 2025

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

28 September 2025

 

Dalam kegiatan Binkom tersebut pertanyaan peserta sangat kritis dan berwawasan luas.  Terkait dengan Netralitas TNI dalam Pilkada di wilayah Maluku, Danrem menyatakan bahwa berdasarkan  UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI Dalam BAB II, Jati Diri Pasal 2 bahwa Jati Diri Tentara Nasional Indonesia adalah : Sub pasal c. Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara dan di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama; dan d. Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Page 2 of 7
Prev123...7Next
Previous Post

Jokowi Delusional, Jokowi Tidak Gila, Jokowi Dapat Dihukum

Next Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Gedung AMANAH Youth Creative Hub

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI : Berkuda Bentuk Generasi Muda yang Tangguh dan Berkarakter

28 September 2025
TNI-POLRI

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

28 September 2025
TNI-POLRI

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Ziarah Rombongan ke Makam Jenderal Besar H.M. Soeharto

28 September 2025
TNI-POLRI

Pendampingan Petani, Babinsa Kodim Ponorogo Pantau Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

28 September 2025
TNI-POLRI

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026

28 September 2025
TNI-POLRI

Sindikat Uang Palsu Keluarga Dibekuk, Polisi Sita Ribuan Lembar Pecahan Rp100 Ribu

28 September 2025
Next Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Gedung AMANAH Youth Creative Hub

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021