Kepada Wartawan media konvensional dan media online, Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva menjelaskan secara terurai bahwa, dirinya ditunjuk untuk menjadi Inspektur Upacara dalam rangka mewakili Pangdam XV/Pattimura, sebab Bapak Pangdam sedang melaksanakan tugas penting yang tidak bisa ditinggalkan.
Dalam Upacara tersebut, Komandan Korem 151/Binaiya, selaku Komandan Komando Pelaksanaan Tugas Operasi/Dankolakops Pengamanan Pulau Terluar menyampaikan beberapa hal dalam amanat upacara serta wawancara dengan para wartawan sebagai berikut:
Pertama.
Perlu diketahui bersama bahwa secara umum TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004, ada 3 tugas pokok TNI yakni:
1. Menegakkan kedaulatan negara,
2. Mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
3. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.













