Palangka Raya – bedanews.com – Komandan Korem 102/Pjg, Brigjen TNI Yudianto Putrajay, S.E, M.M memimpin sidang parade Catam PK TNI AD Reguler Gelombang I TA. 2022 sejumlah di aula Makorem 102/Pjg, pada hari Senin (11/4).
Hadir dalam sidang pantukhir tersebut, Danrem 102/Pjg (Ketua sidang), Kasrem 102/Pjg (Wakil ketua sidang), Kol Inf Sarwoyadi (Itjenad/Pawas Sidang), Kasi Intel Kasrem 102/Pjg (Katim Litpers), Kasi Pers Kasrem 102/Pjg (Sekretasris I), Ka Ajenrem (Sekretaris II), Waka Ajenrem (Katim Rikmin), Dandenkesya 12-04-02/Plk (Katim Kesehatan), Kajasrem 102/Pjg (Katim Jasmani), Peserta sidang Pantukhir Calon Tamtama PK TNI AD Reguler Gel I TA 2022 Sub Panpus Palangka Raya Korem 102/Pjg, Jumlah 31 orang (Lengkap).
Dalam laporannya, Kolonel Caj Dodi Mulyadi, S.E, selaku sekretaris menyatakan, persyaratan khusus untuk mendaftar sebagai Prajurit TNI AD yaitu berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 06 Mei 2022, serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMA/MA/SMK sederajat (berlaku paket, selanjutnya memiliki tinggi badan sekurang² nya 160 Cm; tidak berlaku sistem zonasi 3 tahun, tetapi domisili setempat; dan membawa kartu BPJS atau KIS yang masih berlaku.