Di samping itu, mentoring ini untuk menstimulasi pemuda asli Kalteng untuk memacu diri dalam berkarya dan berkiprah dalam membangun Kalteng, imbuhnya.
Lebih lanjut, Danrem menyatakan, Kampung berkah yang dicanangkan pada tanggal 1 Desember 2021, merupakan program lintas sektoral kolaboratif sebagai wujud pengamalan salah satu butir delapan wajib TNI, yaitu menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. Selain itu juga, sebagai bentuk pengamalan perintah harian Kasad, bahwa TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat, apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi, tandasnya mantab.
Lebih lanjut Danrem menyatakan, perintah harian Kasad yang relevan dengan kampung berkah adalah pada butir keenam dan ketujuh, yaitu lakukan tindakan-tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan rakyat, agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat kepada TNI AD, dan tingkatkan sinergitas dengan pemerintah, polri dan komponen bangsa lainnya dalam rangka menyukseskan program pemerintah.













