Pada kesempatan acara peresmian Kantor Kas BPD Papua tersebut, Utaringen Telenggen beserta 154 orang yang diduga dari kelompok simpatisan KKB lainnya didampingi oleh Danramil 1714-04/Sinak Lettu Inf Yusuf Rumi berkesempatan menghadap Bupati Puncak dan menyampaikan aspirasi dari 154 anggota simpatisan KKB tersebut.
Aspirasi yang disampaikan meliput keinginan turun gunung dan kembali ke pangkuan NKRI, meminta jaminan keamanan dari pihak TNI/Polri dan dibangunkan rumah Honai yang layak dan sehat oleh Pemkab Puncak.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Puncak Willem Wandik menyerahkan 1 (satu) helai bendera Merah Putih kepada Utaringgen Telenggen dan kepada 154 orang simpatisan KKB sebagai simbol telah kembalinya kelompok KKB wilayah Sinak-Yambi ke Pangkuan NKRI.
Selanjutnya pada tanggal 21 Maret 2017 pukul 10.30 WIT Bupati Puncak Willem Wandik dan rombongan kembali ke Ilaga Kabupaten Puncak, Papua.
Keterangan yang diperoleh dari Utaringgen Telenggen dan 154 orang mantan simpatisan Gerakan Separatis Pengacau Bersenjata (GSPB) Wilayah Yambi-Sinak, mereka merasa kecewa dan menyatakan kembali ke pangkuan NKRI karena selama menjadi pengikut kelompok GSPB pimpinan Lekagak Telenggen dan Gombanik Telenggen tidak mendapatkan apa-apa.
Utaringgen Telenggen dan 154 orang mantan simpatisan GSPB lainnya meminta jaminan keamanan kepada aparat keamanan TNI/Polri dikarenakan merasa terancam oleh kelompok GSPB pimpinan Lekagak Telenggen dan Gombanik Telenggen dan meminta bantuan dibangunkan rumah Honai sehat kepada pihak Pemerintah Kabupaten Puncak.
Utaringgen Telenggen dan 154 orang mantan simpatisan GSPB lainnya rata-rata berasal dari Kampung Weni dan Kampung Rumagi Distrik Mageabume, Kabupaten Puncak Jaya yang merupakan daerah perbatasan dengan Distrik Yambi Kabupaten Puncak Jaya. (AS)