“Mari kita bersama memutus rantai korupsi dan semoga kedepan tanpa kita memperingati Hakordia, kejahatan korupsi dan kesadaran terhadap anti korupsi sudah ada dalam benak kita semua,” ujarnya saat membuka acara tersebut.
Ia menambahkan, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kab. Pacitan dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, juga mendokumentasikan melalui Monitoring Centre For Prevention (MCP) KPK. Bahkan per-tanggal 3 Desember 2023, indeks capaian MCP Kabupaten Pacitan adalah 82, rangking 8 di Jawa Timur dan rangking 62 nasional.
Dalam kesempatan ini, Bupati Pacitan juga menyerahkan penghargaan kepada 12 Desa Anti Korupsi yakni, Desa Sempu, Jeruk, Bungur, Tahunan, Sumberharjo, Sobo, Mendolo Lor, Sidomulyo, Cangkring, Gedompol serta Desa Sedayu. Bahkan 3 Desa yakni Desa Cangkring, Gedompol dan Sedayu, telah mewakili Kabupaten Pacitan dalam program Replikasi Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Jawa Timur dengan hasil yang membanggakan.













