“Kasad selaku pengemban tugas dan pemegang kewenangan pembinaan kekuatan matra darat telah menyelenggarakan mekanisme penerimaan Calon Taruna Akmil untuk memenuhi alokasi tersebut dengan pertimbangan kebutuhan organisasi serta mentaati aspek legal formal sebagaimana diatur dalam PP No 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI,” lanjut Kadispenad
Ditegaskan Kadispenad bahwa, Akmil telah siap untuk melaksanakan pendidikan bagi 449 Taruna itu, baik secara operasional pendidikan serta sarana dan prasarana.
Kesiapan tersebut telah ditinjau langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman pada Senin (1/8/2022) yang lalu. (Red/Dispenad).











