Harga produk kain dengan merek Axinite yang asli harganya Rp.14.500,- / yard atau 60 yard (satu roll) dengan harga Rp.870.000, sedangkan terdakwa menjual produk kain dengan merek tersebut seharga Rp.15.750/ yard atau 1 roll seharga Rp.945.000.
Merek dan logo yang digunakan oleh PT. Dunia Setia Sandang Tekstil sudah terdaftar di Kemenkumham dengan Sertifikat Merek No. IDM000395335 tanggal 06 Oktober 2011, sehingga PT. Dunia Setia Sandang Tekstil mempunyai hak sepenuhnya atas merek tersebut sesuai sertifikasinya.
Akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, PT. Dunia Setia Sandang Tekstil mengalami penurunan omset penjualan sekitar Rp.3.000.000.000. Dan perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 100 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. (boed)