Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M kepada awak media mengatakan, Pemkab Tulungagung memberikan perhatian penuh kepada pekerja rentan di daerahnya. Perhatian ini karena Pemkab Tulungagung sadar seluruh pekerja rentan harus dilindungi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan perekonomian. Pemkab Tulungagung mengcover 27.500 pekerja rentan itu dalam BPJS Ketenagakerjaan dari anggaran APBD dan DBHCHT. Pekerja rentan yang dicover di antaranya ojol, tukang bakso, pedagang kecil dan petani.
“Kabupaten Tulungagung ini kan daerah industri. Industri olahan pangan dan UKM-UKM kecil ada di Tulungagung. UKM-UKM kecil saja jumlahnya ada sekitar 25.000. Oleh sebab itu sebagai bentuk tanggung jawab sosial kita harus melindungi para pelaku usaha kecil itu agar aman dan nyaman dalam bekerja dan semakin sejahtera,” ungkap Bupati.













