Pjs Pasi Pers Kodim 0716/Demak, Letda Cpm Muryono menambahkan, dalam sidang di musyawarahkan tentang penempatan jabatan anggota Kodim 0716/Demak yang masih kosong, disesuaikan dengan kebutuhan satuan. “Itu sebagai sarana penyegaran bagi prajurit menuju profesionalitas dalam rangka melaksanakan tugas pokok,” kata Pasipers.
“Adapun anggota yang diusulkan naik pangkat sebanyak 36 personil terdiri dari tamtama sebanyak 8 personil, bintara 27 personil dan perwira 1 personil,” ungkap Pasipers.
Selain itu, rotasi jabatan juga untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan jabatan organisasi Kodim 0716/Demak sesuai dengan Tabel Organisasi dan Peralatan (TOP) maupun Daftar Susunan Personel dan Perlengkapan (DSPP), sehingga organisasi dan pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan tuntutan tugas serta kinerja organisasi secara maksimal. (Red/Pendim 0716/Demak).













