DEMAK || Bedanews.com – Hari Santri Nasional diperingati di Indonesia setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Tujuan peringatan Hari Santri Nasional adalah untuk memperingati peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, juga untuk mengenang jasa para kaum santri bagi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan, dalam sejarahnya, santri bersama pejuang lainnya memainkan peran penting dalam merebut kedaulatan negara.
Untuk itu, Komandan Kodim 0716/Demak, Letkol Kav Maryoto, S.E, M.Si, M.M, beserta seluruh jajaran Kodim 0716/Demak mengucapkan selamat memperingati Hari Santri Santri Nasional Tahun 2024. Hal tersebut ia sampaikan seusai mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024 tingkat Kabupaten Demak yang digelar di lapangan BLK Kabupaten Demak, Selasa (22/10/2024).













