Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Oditur Militer II-09 Semarang, Kolonel Chk Andi Hermanto, S.H dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk Dandenpom IV/5 Semarang, Letkol Cpm Mulyani, S.E., M.Han.
Dalam kegiatan tersebut, Letkol Cpm Mulyani turut melakukan pemotongan terhadap 1 pucuk pistol Walter PPK beserta magazennya sebagai bagian dari proses pemusnahan.
Ia menyampaikan bahwa, keikutsertaannya merupakan wujud komitmen dalam penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib bagi prajurit TNI pada umumnya dan TNI AD pada khususnya di wilayah hukum Denpom IV/5 Semarang.
“Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini bertujuan untuk menghilangkan barang-barang yang tidak sah dan berpotensi membahayakan agar tidak disalahgunakan,” ungkapnya. (Red).












