Garut, BEDAnews
Dana bantuan rehab desa senilai Rp. 100 juta ke setiap desa, hingga saat ini belum juga cair, padahal dana tersebut sangat dibutuhkan untuk keperluan desa, demikian ungkapkan Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Dindin Badrudin kepada BEdanews.com Rabu (17/4).
Menurut Dindin, Desa Cisaat saat ini sedang dilakukan rehabilitasi. Dimana atap dan genting kondisinya sudah rusak parah dan kalau dibiarkan terus menerus akan ambruk, keluh Dindin. Apalagi bila terkena hujan deras balai desa tersebut di genangi air. “Untuk itu saya harapkan dana bantuan rehab yang di alokasikan BanProv segera dicairkan,” harapnya.
Sementara itu Kabid PPSDA dan PTG BPMPD Kabupaten Garut, Dra. Hj. Kuraesin Relawati saat di temui Bedanews.com mengatakan sebenarnya dana bantuan desa senilai Rp. 100 juta itu sudah cair. Namun, ada 52 Desa yang belum bisa dicairkan, pasalnya ada persyaratan yang harus diperbaikinya oleh 52 Desa tersebut diantaranya cap desa, tanda tangan kepala desa, termasuk tanggal penyerahan berkas tersebut dan lain sebagainya.
“Dana tersebut akan cair dan tinggal menunggu saja, karena saat ini sedang diproses oleh PemProv Jawa Barat,” ujar Kuraesin kepada Bedanews.com dikantornya. (Sighar)











